Postingan

ADA DAN TIADA NYA CINTA BERGANTUNG PADAMU

ADA DAN TIADA NYA CINTA BERGANTUNG PADAMU   Engkau telah mengenaliku melebihi riwayatku Sedari aku lahir berseorangan Hingga bersua denganmu membentuk asa Membuka lagi memori penjumpaan kita   Aku bukanlah seorang laki – laki pada umumnya Yang mencari cinta dari banglo hingga bordil tua Aku bukanlah seorang laki – laki kebanyakan Yang mencari celah disetiap hati wanita untuk mendua   Ini kutulis tentang kita yang akan datang Disaat kau akan pergi Atau disaat aku ingin berpisah Saat kita dibuai oleh kelukaan   Ada dan tiada nya cinta bergantung padamu Di dalam hatimu Tercurahkan di dalam senyum mu Jangan pergi lagi, embul   -Mr. Kenichi Dinovic-  

POLITICAL AND CONFESSIONALISM SYSTEM IN CONSTITUTION OF LEBANON ( SISTEM POLITIK DAN KONFESIONALISME PADA KONSTITUSI LEBANON )

            Secara geografis, Republik Lebanon adalah sebuah negara yang terletak di kawasan Timur Tengah yang berbatasan dengan Laut Mediterania di sebelah barat, Suriah di sebelah Utara dan Timur, serta Palestina di sebelah Selatan. Menurut data demografis, Lebanon merupakan negara multi-religius, penduduk Lebanon sendiri menganut beragam kepercayaan, seperti Islam yang dianut oleh lebih dari separuh populasi negara tersebut ( 54% ) dengan pembagian yang merata antara penganut Sunni dan Syiah yang masing – masing dianut sekitar 27% dari populasi kelompok muslim serta beberapa penganut sekte lain seperti Druze yang dianut sekitar 5% dari populasi kelompok muslim Lebanon.             Selain Islam, penduduk Lebanon juga menganut agama Kristen dengan persentase sekitar 40,5% dengan perincian sekitar 21% menganut Katolik Maronit, 8% menganut Ortodoks Yunani, 5% menganut Katolik Melkit, 4% menganut Ortodoks Armenia, 1% menganut Protestan, serta beberapa komunitas kristen lain dengan pe

FIDUCIARY GUARANTEE ( JAMINAN FIDUSIA )

                   Istilah jaminan fidusia sudah sangat dikenal di dalam dunia leasing sebagai perusahaan yang berhubungan dengan urusan pembiayaan suatu barang secara berkala atau lebih dikenal dengan sistem kredit. Dewasa ini, juga telah banyak perusahaan – perusahaan leasing yang telah memberikan pengetahuan secara ringkas kepada calon nasabah mengenai jaminan fidusia sendiri, namun apakah definisi sebenarnya dari jaminan fidusia itu sendiri?             Menurut Pasal 1 Angka 1 UU Nomor 42 Tahun 1999, disebutkan bahwa fidusia adalah pengalihan hak kepemilikan suatu benda atas dasar kepercayaan dengan ketentuan bahwa benda yang kepemilikannya dialihkan tersebut tetap dalam penguasaan pemilik benda, sedangkan jaminan fidusia sendiri tercantum di dalam Pasal 1 Angka 2 UU Fidusia, yang menyebutkan bahwa jaminan fidusia adalah hak jaminan atas benda bergerak baik yang berwujud maupun yang tidak berwujud dan benda tidak bergerak khususnya bangunan yang tidak dapat dibebani hak tangg