THE DIFFERENCE OF CRIMINOLOGY AND CRIMINALISTICS ( PERBEDAAN KRIMINOLOGI DAN KRIMINALISTIK )
Secara umum, kriminologi adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang kejahatan ( delik ) secara luas, yang secara etimologis, kriminologi merupakan gabungan dari kata crimen yang berarti kejahatan atau delik dan logos yang berarti ilmu. Menurut Sutherland, kriminologi adalah keseluruhan ilmu pengetahuan yang diperoleh berdasarkan teori atau pengalaman yang bertalian dengan perbuatan jahat dan penjahat, dan termasuk di dalamnya reaksi dari masyarakat terhadap perbuatan jahat dan para penjahat.
Adapun kriminalistik adalah suatu ilmu yang mempelajari tentang suatu ilmu yang mempelajari tentang penyelidikan suatu kejahatan dengan menggunaan rumpun ilmu lain seperti matematika, fisika, kimia, ataupun biologi sebagai suatu rumpun ilmu terapan. Menurut R. Dedeng Suriaputra, kriminalistik adalah suatu pengetahuan yang berusaha untuk menyelidiki/mengusut kejahatan dalam arti seluas – luasnya, berdasarkan bukti – bukti dan keterangan – keterangan dengan menggunakan hasil yang ditemukan oleh ilmu pengetahuan lainnya.
Direktorat Reserse Kriminal Polri juga mengartikan kriminalistik sebagai ilmu pengetahuan untuk menentukan terjadi atau tidak terjadinya suatu peristiwa kejahatan dan menyidik pembuatnya dengan ilmu alam dengan mengenyampingkan cara lain yang digunakan oleh; ilmu kedokteran kehakiman, ilmu racun kehakiman, ilmu penyakit jiwa kehakiman.
Kriminalistik memiliki keterkaitan erat dengan ilmu forensik sebagai ilmu yang mempelajari tentang pemeriksaan dan pengumpulan bukti petunjuk yang mengindikasikan terjadinya suatu tindak pidana. Kriminalistik merupakan subdivisi dari ilmu forensik yang berkaitan dengan metode dan analisa di dalam memeriksa bukti – bukti fisik, jejak, cetak, biologis, zat kimia, serta bukti yang berasal dari ilmu balistik ( ilmu tentang senjata api ).
Berdasarkan perbedaan yang terdapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa baik kriminologi dan kriminalistik adalah dua rumpun ilmu yang sama – sama berkaitan dengan kriminalitas, namun terdapat perbedaan yang mencirikan masing – masing sebagai suatu rumpun ilmu yang berbeda, dimana kriminologi merupakan suatu ilmu murni yang berisikan teori – teori tentang kejahatan secara luas dan spesifik, sedangkan kriminalistik merupakan suatu ilmu terapan yang berisi tentang pembuktian suatu kejahatan dengan menggunakan rumpun ilmu lain secara praktis.
Komentar
Posting Komentar